Program Kerja Kepala Sekolah




Program Kerja Kepala Sekolah

UPT SD Negeri Gabus 3

Tahun Pelajaran 2022/2023

Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja yang akan dilaksanakan oleh UPT SD Negeri Gabus 3 pada tahun 2022/2023 adalah sebagai berikut :

Bidang Kurikulum

Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum tahun 2013.
  2.  Meningkatkan keterampilan guru
  3. Melengkapi buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan siswa.
  4. Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.

Bidang PTK

Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Langkah-langkah yang akan dilaksanakan :

  1. Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
  3. Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan Profesional di Gugus Sekolah melalui MGMP dan MKKS.
  4. Menciptakan situasi dan suasana kerja yang dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
  5. Memberikan penghargaan terhadap guru yang berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
  6. Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin berupa :
    • Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima kasih.
    • Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
    • Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
    • Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.

 

Bidang Keuangan

Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di SD Negeri Gabus 3 dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Pembenahan petugas pengelola keuangan,
  2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui :
  3. a) Biaya Operasional Sekolah (BOS).
  4. b) Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas Pendidikan Kab. Serang.

 

Bidang Sarana dan Prasarana

Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan adalah :

  1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana yang sudah ada meliputi :
  2. Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
  3. Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
  4. Penataan ruangan baik di kelas, kantor, perpustakaan.
  5. Perbaikan meubelair.
  6. Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
  7. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui :
    • Biaya Operasional Sekolah (BOS).
    • Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten atau instansi lainnya.

Bidang Ketatausahaan

Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :

  1. Administrasi pengajaran kurikulum terdiri dari :
  2. Administrasi siswa meliputi :
  3. Administrasi keuangan meliputi :
  4. Administrasi kepegawaian
  5. Administrasi sarana dan prasarana
  6. Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
  7. Administrasi lain-lain

Bidang Kesiswaan

Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi :

  1. Terhadap siswa meliputi : Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan cara mengikutsertakan siswa dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, kalau mungkin tingkat kabupaten/provinsi.
  2. Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin siswa
  3. Mengembangkan kehidupan sekolah yang bernuansa Islami

 

 

0 Komentar